Total Tayangan Halaman

Rabu, 23 Maret 2016

Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita, AL Diamankan

Ant (Jurnalis)
BENGKALIS - Kepolisian Resort Bengkalis, Provinsi Riau, menangkap seorang ayah di kecamatan Rupat Utara akibat tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur lima tahun.
Kapolres Bengkalis, AKBP A Supriyadi dalam keterangannya di Bengkalis, Sabtu, menyebutkan bahwa pelaku merupakan warga Jalan Riau RT 02 RW 01, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.
"Pelaku yang berinisial AL, melakukan aksinya ketika ibu korban sedang bekerja di siang harinya," katanya.
Ia menceritakan modus pelaku melakukan aksinya yaitu dengan mengajak anak tirinya itu menonton film kartun, setelah ibu korban berangkat kerja dan anak tersebut asik menonton kartun, dengan tiba-tiba pelaku menggantikan dengan film porno, dan pelaku mencabuli anak tirinya tersebut.
"Setelah ibu korban pulang bekerja, korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, dan karena tidak terima anaknya diberlakukan oleh suaminya, ibu korban langsung melaporkan ke Polsek Rupat Utara pada Jumat 18 Maret 2016 lalu," katanya menjelaskan.
Setelah menerima laporan dari ibu korban, Polsek setempat langsung melakukan penangkapan dan langsung mengamankan pelaku.
"Beberapa barang bukti juga kita amankan diantaranya satu unit Handphone Mito beserta memorinya dan pakaian korban saat dikenakan pada kejadian tersebut," katanya.
Ia menjelaskan, saat ini, pelaku sudah ditahan dalam tahanan Polsek Rupat Utara dan kasus pencabulan terhadap anak tiri ini masih dilakukan pengusutan lebih lanjut.
(kha)

 

Selasa, 10 November 2015

RAPAT KOORDINASI P2TP2A BENGKALIS DENGAN SATGAS P2TP2A KECAMATAN MANDAU









Tidak Terima Dengan Laporan, Kepsek dan Ketua P2TP2A Bengkalis Tuding Wartawan Pembuat Masalah

BENGKALIS, LineRiau.com - Sebut Bunga(17) warga Desa Penampi Kecamatan Bengkalis, diduga korban pelecehan seksual oleh kepsek Mas Al-Huda Ridawan-red(41), membuat keluarga korban tidak terima atas prilaku kepsek terhadap anaknya Bunga. 

Orang Tua korban Faisal-red didampingi BPD desa Kelebok kecamatan Bengkalis melaporkan ke kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bengkalis, Sabtu(24/5/14). 

"Dalam laporan Bunga mengakui telah diperlakukan hal yang tidak wajar sebanyak 2 kali di ruangan Kepsek, dengan mencium pipi kanan, kiri dan kening, dengan berbagai alasan sementara Kepsek Ridwan memberikan upah Rp 50 Ribu, dengan alasan supaya korban mau bekerjasama/informen, menyangkut Siswa/siswi yang merokok dan tidak solat, “jelas Jarmawi selaku anggota BPD. 

Kita sudah melakukan beberapa kali pertemuan agar masalah ini tidak sampai keatas dan bisa di selesaikan tingkat desa, tetapi sampai saat ini pihak korban ingin melanjutkan membuat laporan ke P2TP2A Kab.Bengkalis, saya tidak bisa melarang karena ini keputusan pihak korban, "tambah Jarmawi.

"Saya selaku BPD setempat hanya bisa mendampingi dan mengetahui sampai dimana kelanjutan masalah ini, "papar Jarmawi. 

Sementara kepsek pada hari yang sama juga mendatangi Kantor Pemerdayaan Perempuan Dan Anak Kabupaten Bengkalis, kepsek Ridwan langsung di mintai keterang oleh Ketua P2TP2A Ely Kusumawati, Ridwan-red mengakui perbuatannya.

"Saye memohon maaf kepada pihak korban dan beliau akan mempertanggung jawabkan apa yang telah dia lakukan terhadap korban, dan kalau bisa masalah sampai di sini aja (P2TP2A-red) tidak perlu di perbesarkan lagi, "ujar Ridwan. 

Diakhir pertemuan oknum Kepsek Ridwan, menuduh Media massa karena telah memperbesarkan masalah ini, padahal masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, "ungkap Ridwan dengan kesal. 

Hal yang sama juga dilontarkan Ketua P2TP2A Kabupaten Bengkalis Ely Kusumawati, "kalau wartawan ini menyampaikan berita kebanyakan opini dan ini bisa menimbulkan masalah besar. 

"Kalau ada wartawan ataupun LSM yang nelpon bapak tidak perlu dilayani lagi,"pesan Ely kepada Kepsek Ridwan. (ferry)
- See more at: http://lineriau.blogspot.co.id/2014/05/kepsek-dan-ketua-p2tp2a-bengkalis.html#sthash.AD1A8kfh.dpuf

P2TP2A Bengkalis Minta Lapas Berikan Keringanan untuk Ujian

P2TP2A Bengkalis berikan perhatian khusus kepada pelajar yang terjerat kasus hukum. Mereka meminta keringanan untuk dapat mengikuti ujian.

Riauterkini-BENGKALIS- Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bengkalis berharap, pelajar yang berhadapan dengan hukum, memperoleh keringanan dari pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Seperti para pelajar yang akan menjalani masa ujian sekolah.

Seperti terkait persoalan hukum SG, salah seorang pelajar kelas III di SMKN 1 Mandau yang terjerat kasus kecelakanaan lalu lintas (Lakalantas) dan saat ini berada di Lapas Kelas II A Bengkalis.

“Ini menjadi salah satu perhatian, karena SG merupakan pelajar sudah kelas III dan tidak lama lagi akan menghadapi ujian praktikum dan ujian sekolah. Kami berharap mendapat keringanan bisa ikut ujian dan tidak putus sekolah,” ungkap Enoki Raemon, salah seorang Pengurus P2TP2A Bengkalis, Senin (2/3/15).

Memenuhi harapan itu, Pengurus P2TP2A Bengkalis diantaranya Enoki Raemon Martini, Beny dan Khairul Saleh melakukan pertemuan dan dialog kepada pihak Lapas Kelas IIA Bengkalis.

“Dengan adanya pertemuan dan berdiskusi, Kami berharap kepala Lapas untuk memberikan kemudahan agar SG bisa mengikuti ujian di SMK Negeri 1 Mandau,” katanya lagi.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis melalui Kepala Seksi Binadik Makhrob menyebutkan, bahwa membantu anak sekolah bermasalah dengan hukum adalah salah satu program Lapas. Namun, Ia menegaskan, harus ada jaminan yang disampaikan ke pihak Lapas.

“Tentunya perlu adanya jaminan, sehingga SG ini bisa mengikuti proses ujian di sekolah setempat,” paparnya.***(dik)

P2TP2A Bengkalis, Harap Pelaku Pembuangan Bayi Secepatnya Ditangkap


BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Pusat Pelayan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bengkalis berharap pihak Kepolisian mengusut tuntas dan menangkap pelaku pembuang bayi yang ditemukan tewas di Desa Kuala Alam Kecamatan Bengkalis pada Rabu 4 November 2015 lalu.

Hal tersebut diutarakan Ketua P2TP2A Kabupaten Bengkalis Eli Kusmawati melalui Sekretaris Yusnani saat ditemui, Senin (9/11/15).

Menurutnya, sesuai dengan tupoksi dan tugas pokok P2TP2A ketika menerima informasi dari masyarakat, pihaknya terus melakukan kordinasi dengan pihak- pihak terkait seperti pihak Kepolisian termasuk kasus mayat bayi yang ditemukan baru- baru ini di Kuala Alam.

"Kita berharap, dalam kasus pembuangan bayi yang ditemukan di desa Kuala Alam, pihak Kepolisian secepatnya melakukan penangkapan dan pelaku diproses secara hukum,"katanya.

Terhadap pelaku, Yusnani menyebutkan, jika pihak Kepolisian berhasil melakukan penangkapan pihaknya juga siap melakukan pendampingan. Selain itu, pihaknya juga akan menggali dari pelaku apa motif dari aksi nekat tersebut.

"Kita berharap pelaku menyerahkan diri, karena cepat atau lambat kasus ini pasti terungkap. Dan lembaga kami juga siap apa yang kiranya di butuhkan pelaku, misalnya perlu pengacara, akan kita siapkan. Karena dilembaga ini, baik itu korban maupun pelaku dan dia perempuan, kita akan dampingi,"pungkasnya. (d'ari)

Kasus Kekerasan Terhadap Anak Tercatat 45 Kasus

BENGKALIS, RIAUGREEN.COM- Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bengkalis ditahun 2015 ini tercatat 45 kasus. Dari 45 kasus yang dirangkum dari data yang ada di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bengkalis tersebut, mayoritas merupakan kasus pelecehan seksual anak dibawah umur.

"Dari kasus pengaduan di P2TP2A sepanjang tahun 2015 ini tercatat 45 kasus kekerasan terhadap anak, 75 persen dari itu merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak,"kata Yusnani Sekretaris P2TP2A Kabupaten Bengkalis, Senin (9/11/15).

Diungkapkannya, 45 kasus kekerasan terhadap anak tersebut, penyumbang terbesar berasal dari Kecamatan Mandau dan Pinggir. Pencegahan- pencegahan terhadap kasus- kasus tersebut, menurut Yusnani sudah dilakukan disetiap kecamatan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan P2TP2A selaku mitra.

"Anak itu makhluk yang lemah, mudah diperdaya, masih labil dan mudah dipengaruhi, faktor ini yang menyebabkan hal tersebut terjadi. Ditambah lagi dengan lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak, umumnya kekerasan yang terjadi itu menimpa anak umur 6- 17 tahun, kita berharap semua pihak bisa bekerjasama melindungi generasi bangsa ini,"jelasnya.(d'ari)