Total Tayangan Halaman

Rabu, 25 Maret 2015

Dikeroyok Atas Dugaan Curi Cermin, Selvi Lapor P2TP2A Bengkalis


Pendidikan - Editor: MARDISNA - Selasa, 26/02/2013 - 19:30:07 WIB


BERITA RIAU (BENGKALIS), situsriau.com- Hanya gara-gara dituduh mencuri cermin rias, Selvi (17) siswi Kelas X 3 SMA Negeri 5 Desa Ketamputih, Kecamatan Bengkalis,
Kabupaten Bengkalis menjadi korban penganiayaan geng sekolah yang
sama-sama perempuan.  Penyebabnya, hanya gara-gara dituduh dan tidak terbukti mencuri cermin atau kaca rias wajah, Sabtu (23/2/2013) sekitar pukul 11.00 WIB.

Ironisnya, penganiayaan itu terjadi di salah satu ruang kelas di sekolah tersebut. Namun pihak sekolah tidak menanggapi dengan serius aksi premanisme ini. Bahkan, mengancam jika melaporkan peristiwa  tersebut, siswa dikeluarkan dari sekolah.

Akibat penganiyaan dengan pengeroyokan teman-temannya ini, Selvi menyisakan luka lebam cukup parah di bagian wajah sebelah kiri, serta masih merasakan sakit, pusing-pusing, mual-mual dan harus memperoleh perawatan intensif di rumah sakit.

Atas penganiayaan ini, Selvi  didampingi orang tuanya Ahmad (68), melaporkan kejadian itu ke Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bengkalis, Selasa (26/2/2013). Sebelumnya, kejadian ini juga sempat dilaporkan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis.

"Ya anak saya diperlakukan tidak wajar oleh teman-temannya perempuan di sekolah. Kejadian Sabtu pekan lalu, kami keberatan adanya pengeroyokan seperti ini. Anak saya jadi tidak bisa sekolah dan terus mengeluh kesakitan di kepala setelah dipukuli itu. Makanya saya melapor ke sini (P2TP2A),� ujar Ahmad saat ditemui.

Kemudian menurut Selvi, penganiayaan itu terjadi pada Sabtu lalu di dalam ruang kelas X II. Sebelumnya sekitar pukul 11.00 WIB, Selvi melintas di depan teman-teman yang perempuan dari kelas X II yang dikenal sebagai anggota geng pelajar putri di sekolah tersebut. Geng itu dimotori seorang murid dan menghina Selvi sebagai pencuri cermin.

Karena cemo'ohon tersebut Selvi meminta agar tidak diulang, karena ia tidak merasa mengambil hak siapapun. Karena cermin rias yang dibawanya adalah cermin miliknya sendiri selayaknya seorang anak perempuan.

"Atas permintaan tersebut, mereka marah dan menarik saya ke dalam kelas. Agar tidak bisa melawan saya dijagal (dipegangi, red) lalu ditinju habis-habisan di wajah dan sampai saya lemas di lantai,� terang Selvi.

Karena dikeroyok 6 (enam) orang, Selvi tidak bisa melawan. Para siswa yang berada di ruang kelas dan teman-teman Selvi tidak bisa berbuat banyak. Mereka takut semua, baik yang cewek maupun yang cowok.

"Karena jika ada yang melapor, guru mengancam akan dikeluarkan dari sekolah," kata Selvi lagi.

Adanya kasus 'premanisme' di sekolah ini, dan atas laporan keluarga korban, pihak P2TP2A segera menindaklanjuti.

"Kita akan segera menindaklanjuti laporan ini. Kita berupaya berkonsultasi di pihak Polsek Bengkalis karena kasus ini sudah sempat dilaporkan ke sana. Sejauh apa perkembangannya. Kemudian kita juga akan melakukan invenstigasi ke sekolah," ungkap Ketua P2TP2A Eli Kusumawati Heru.(lia)

Maraknya Kasus Sodomi, Satgas P2TP2A Bengkalis Minta Masyarakat Waspada


Bengkalis (riauoke.com) Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bengkalis, Refri Amran Daud, (14/8) mengatakan kondisi kekinian, telah terjadinya pertistiwa sodomi dan kekerasan terhadap anak, dan jatuh korban jiwa.


"Kita minta kepada semua orang tua, agar selalu waspada terhadap hal-hal yang mencurigakan baik dilingkungan terdekat. Kita menghimbau kepada semua pihak berperan aktif terutama di tingkat RT dan RW,"katanya.

Refri menghimbau semua instansi pemerintah dan perusahaan, agar dapat mengampanyekan slogan anti kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan. "Sebagai bentuk sebuah kampanye anti kekerasan, maka pihak pemerintah agar dapat mengampanyekan stop kekerasan,terhadap anak-anak dan perempuan serta anti eksploitasi,"tambahnya.

Untuk menuju Bengkalis menjadi kota layak anak, menurut Refri maka salah satu mengaktifkan Polisi Masyarakat (Polmas,Red) sampai ke tingkat RW. "Polmas perlu diaktifkan kembali, agar ruang gerak, pelaku sodomi anak-anak dapat dipersempit,"terangnya.

Refri menyampaikan, kampanye anti kekerasan, terhadap anak-anak dan perempuan, dapat di mulai dari tingkatan terendah. "Rasa aman itu, dimulai dari lingkungan rumah tangga, kemudian diteruskan tingkatan Rukun Tetangga (RT,Red) hingga Rukun Warga (RW,Red). Keluarga adalah kawasan mendapatkan kenyamanan dan ketentraman anak-anak dan perempuan,"tegasnya.

Selanjutnya,lingkungan turut menjadi perhatian utama,para keluarga masyarakat di dalam satu kawasan domisili penduduk.

Selanjutnya menjadi pengawasan RT dan RW dalam mencipatlan rama aman dan nyaman satu kawasan.[] jonish

sumber: riauoke.com

Senin, 2 Maret 2015 17:08 Pelajar Terjerat Hukum, P2TP2A Bengkalis Minta Lapas Berikan Keringanan untuk Ujian

Riauterkini-BENGKALIS- Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bengkalis berharap, pelajar yang berhadapan dengan hukum, memperoleh keringanan dari pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Seperti para pelajar yang akan menjalani masa ujian sekolah.

Seperti terkait persoalan hukum SG, salah seorang pelajar kelas III di SMKN 1 Mandau yang terjerat kasus kecelakanaan lalu lintas (Lakalantas) dan saat ini berada di Lapas Kelas II A Bengkalis.

“Ini menjadi salah satu perhatian, karena SG merupakan pelajar sudah kelas III dan tidak lama lagi akan menghadapi ujian praktikum dan ujian sekolah. Kami berharap mendapat keringanan bisa ikut ujian dan tidak putus sekolah,” ungkap Enoki Raemon, salah seorang Pengurus P2TP2A Bengkalis, Senin (2/3/15).

Memenuhi harapan itu, Pengurus P2TP2A Bengkalis diantaranya Enoki Raemon Martini, Beny dan Khairul Saleh melakukan pertemuan dan dialog kepada pihak Lapas Kelas IIA Bengkalis.

“Dengan adanya pertemuan dan berdiskusi, Kami berharap kepala Lapas untuk memberikan kemudahan agar SG bisa mengikuti ujian di SMK Negeri 1 Mandau,” katanya lagi.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis melalui Kepala Seksi Binadik Makhrob menyebutkan, bahwa membantu anak sekolah bermasalah dengan hukum adalah salah satu program Lapas. Namun, Ia menegaskan, harus ada jaminan yang disampaikan ke pihak Lapas.

“Tentunya perlu adanya jaminan, sehingga SG ini bisa mengikuti proses ujian di sekolah setempat,” paparnya.***(dik)

Teks Foto : Pengurus P2TP2A Bengkalis melakukan pertemuan dengan pihak Lapas Kelas IIA Bengkalis, agar memberikan keringanan kepada pelajar yang bermasalah dengan hukum dalam rangka untuk mengikuti ujian, Senin (2/3/15). 

sumber: http://riauterkini.com