Total Tayangan Halaman

Rabu, 23 Maret 2016

Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita, AL Diamankan

Ant (Jurnalis)
BENGKALIS - Kepolisian Resort Bengkalis, Provinsi Riau, menangkap seorang ayah di kecamatan Rupat Utara akibat tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur lima tahun.
Kapolres Bengkalis, AKBP A Supriyadi dalam keterangannya di Bengkalis, Sabtu, menyebutkan bahwa pelaku merupakan warga Jalan Riau RT 02 RW 01, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.
"Pelaku yang berinisial AL, melakukan aksinya ketika ibu korban sedang bekerja di siang harinya," katanya.
Ia menceritakan modus pelaku melakukan aksinya yaitu dengan mengajak anak tirinya itu menonton film kartun, setelah ibu korban berangkat kerja dan anak tersebut asik menonton kartun, dengan tiba-tiba pelaku menggantikan dengan film porno, dan pelaku mencabuli anak tirinya tersebut.
"Setelah ibu korban pulang bekerja, korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, dan karena tidak terima anaknya diberlakukan oleh suaminya, ibu korban langsung melaporkan ke Polsek Rupat Utara pada Jumat 18 Maret 2016 lalu," katanya menjelaskan.
Setelah menerima laporan dari ibu korban, Polsek setempat langsung melakukan penangkapan dan langsung mengamankan pelaku.
"Beberapa barang bukti juga kita amankan diantaranya satu unit Handphone Mito beserta memorinya dan pakaian korban saat dikenakan pada kejadian tersebut," katanya.
Ia menjelaskan, saat ini, pelaku sudah ditahan dalam tahanan Polsek Rupat Utara dan kasus pencabulan terhadap anak tiri ini masih dilakukan pengusutan lebih lanjut.
(kha)